Jumat, 02 Maret 2012

PELELANGAN KAPAL-KAPAL PT.PELNI

Pelelangan Kapal-Kapal PELNI
Selasa, 28 Februari 2012 | 09:23 WIB

PENGUMUMAN
NOMOR  01/PAN/PATK/PELNI/II-2012
 
Berdasarkan Surat Keputusan  Direksi PT.PELNI (Persero)  Nomor 17A/HKO.01/DIR/II-2012 Tanggal   7 Februari 2012 Tentang Penetapan Penghapusan Aktiva Tetap Kapal Milik PT.PELNI (Persero) Km.Ganda Dewata, Km. Caraka Niaga III-1 dan Km. Caraka Jaya Niaga III-4 dengan Penjualan Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) berupa 3 (tiga) unit kapal berupa :
No Nama Kapal Grosse Akta Tonase Bersih (NT) Pembuat/
Tahun
Harga Limit
(Rp)
Jaminan
(Rp)
1. Km. Ganda Dewata
 
Grosse Akta Nomor 2084 Tanggal 4 Agustus 2000 2.768 Itali/1978 21.699.420.279 4.400.000.000
2 Km. Caraka Jaya Niaga III-1
 
Grosse Akta Nomor 5958 Tanggal 23 Nopember 2009 1.412 PT.PAL Indonesia/
1986
6.909.760.000 1.400.000.000
3 Km. Caraka Jaya Niaga III-4
 
Grosse Akta Nomor 6448 Tanggal 30 Juli 2010 1.412 PT.PAL Indonesia/
1989
13.770.000.000 2.800.000.000
 
Pelaksanaan lelang :
Waktu               : Rabu/ 7 Maret 2012
Jam                  : 10.00 WIB
Tempat             : Kantor Pusat PT.PELNI, Jl. Gajah Mada No. 14 Jakarta Pusat
 
Pemeriksaan fisik kapal/ aanwijzing :
Waktu               : Jumat - Selasa/ 2 - 6 Maret 2012
Jam                  : 10.00 - 14.00 WIB
Tempat             : Pelabuhan Tg. Priok, Jl. Palmas No.2 Jakarta Pusat
 
Persyaratan lelang :
1.         Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang ke rekening KPKLN Jakarta I pada Bank BNI Cabang Kramat Jakarta Pusat Nomor Rekening 10541039 paling lambat 1(satu)  hari kerja sebelum pelaksanaan lelang;
2.         Harga lelang belum termasuk bea 1% dari harga lelang dan menjadi beban pembeli;
3.         1 (satu) setoran uang jaminan penawaran lelang (bukti setor harus asli), hanya berlaku untuk 1(satu) unit kapal yang ditawar;
4.         Pembayaran harga lelang berikut bea lelang paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang ke rekening KPKLN Jakarta I pada Bank BNI Cabang Kramat Jakarta Pusat Nomor Rekening 10541039;
5.         Setiap peserta lelang wajib melakukan pembayaran dan penawaran tersebut paling sedikit sama dengan nilai limit. Dalam hal peserta lelang tidak melakukan penawaran sebagaimana dimaksud, dikenakan sanksi tidak diperbolehkan  mengikuti lelang selama 3(tiga) bulan di wilayah kerja KPKLN Jakarta;
6.         Semua barang yang dijual dalam kondisi apa adanya dengan semua cacat dan kekurangan;
7.         Informasi selengkapnya dapat dilihat  di Kantor Pusat PELNI, Jl. Gajah Mada No. 14 Jakarta 10130 Cq. Tim Penjualan Km. Ganda Dewata, Km. Caraka Jaya Niaga III-1 dan Km.Caraka Niaga Jaya III-4 Telp. 021.6385 7017 atau dapat menghubungi Sdr. Gatot Wibisono Hp. dan Sdri. Lenggo Geni Hp. 081380188040.
 
 
Jakarta, 28 Februari 2012
Tim Penjualan Km. Ganda Dewata, Km. Caraka Jaya Niaga III-1
dan Km.Caraka Niaga Jaya III-4
 
Ttd.
Ketua Panitia
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar